2.1
Tantangan dan Masalah dalam Dunia Pendidikan
Sejalan dengan perkembangan pembangunan di
Indonesia, dunia pendidikan Indonesia di hadapkan pada tiga tantangan besar. Pertama, dunia pendidikan dituntut untuk dapat
mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua,
dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten
agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, berkaitan dengan
diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian
terhadap berbagai kebijakan pendidikan sehingga dapat mewujudkan pendidikan
yang lebih demokratis yang disesuikan dengan kebutuhan/keadaan daerah
masing-masing, dan di harapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi
masyarakat dalam dunia pendidikan serta pembangunan.
Selain ke tiga tantangan diatas adapun permasalahan
lain yang dihadapai dunia pendidikan saat ini adalah (1) masih rendahnya
pemerataan memperoleh pendidikan, (2) masih rendahnya kualitas dan relevansi
pendidikan, dan (3) masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya
kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan
akademisi. Ketimpangan pemerataan pendidikan juga terjadi antar wilayah
geografis, yaitu antara perkotaan dan pedesaan, serta antara kawasan timur
Indonesia dan kawasan barat Indonesia, dan antar tingkat pendapatan penduduk
maupun antar gender. Disamping itu ada masalah-masalah lain yang masih
ada kaitannya dengan pendidikan yang semakin menonjol pada akhir-akhir ini
adalah pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Pelaksanaan desentralisasi
pendidikan ternyata banyak menimbulkan kesulitan baru, dimana muncul gejala
ketidak harmonisan dan ketidak terpaduan
pelaksanaan program antar pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Kunci utama
terciptanya kualitas dan pemerataan pembangunan pendidikan adalah pengembangan
manajemen kelembagaan yang strategis dan terpadu serta pengembangan tenaga
kependidikan Selain hal itu, masalah pasilitas dan tenaga pendidikan yang belum
memadai dan kurang di sesuikan dengan
perkembangan jaman juga menjadi masalah yang pelik yang perlu di pertimbangakan.
2.2 Pendidikan
nonformal
Untuk dapat menghadapai tantangan
era global yang sekarang ini, dimana telah terjadi persaingan yang bersifat
global maka sangat diperlukan sumber daya manusia SDM yang memadai agar kita
tidak kalah dengan negara-negara lain di Dunia. SDM yang dimaksud disini tidak
hanya yang bersifat intelektual tetapi juga yang bersifat life skill atau
keterampilan. Untuk dapat mengembangakan SDM ini maka pendidikan nonformal merupakan
alternatif yang menjanjikan untuk dapat meningkatkan SDM manusia agar mampu
memajukan pembangunan nasional dan menghadapi tantangan global.
Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal
yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan
nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah
melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah
atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Standar
nasional pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang
memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan
secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Standar
nasional pendidikan tinggi diatur seminimal mungkin untuk memberikan
keleluasaan kepada masing-masing satuan pendidikan pada jenjang pendidikan
tinggi dalam mengembangkan mutu layanan pendidikannya sesuai dengan program
studi dan keahlian dalam kerangka otonomi perguruan tinggi. Demikian juga
standar nasional pendidikan untuk jalur pendidikan nonformal hanya mengatur
hal-hal pokok dengan maksud memberikan keleluasaan kepada masing-masing satuan
pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang memiliki karakteristik tidak
terstruktur untuk mengembangkan programnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang
selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang
berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam
bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan
pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya
penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga
masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti,
penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
Ada berbagai jenis pendidikan
non-formal. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan anak
usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan
keaksaraan, pendidikan keterampilan
dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket
C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta
didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus,
lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar,
dan lain sebagainya, serta pendidikan
lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Pendidikan Non Formal di masa mendatang
akan menjadi pilihan utama masyarakat. Sebab, seiring dengan persaingan yang
ketat dalam dunia usaha dan industri, hanya SDM yang memiliki kompetensi sesuai
bidangnya yang akan mampu merebut peluang kerja. Dan disini Pendidikan Non
Formal, antara lain, melalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan
memberikan keterampilan khusus yang ,mana di masa mendatang justru ini akan
menjadi incaran masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.
2.3 Peranan Pendidikan
Nonformal Dalam Meningkatkan SDM
Sebagai solusi atas permasalahan
yang dihadapi masyarakat terutama mengatasi pengangguran dan menentaskan
kemiskinan, maka pendidikan nonformal banyak mengembangkan pendidikan kecakapan
hidup yang berbasis keunggulan desa, kota dan luar negeri. Kecakapan hidup
merupakan suatu konsepsi yang bermaksud memberi seseorang bekal pengetahuan,
keterampilan dan kecakapan fungsional berupa kecakapan pribadi, sosial,
akademik dan vokasional secara praktis, ditambah dengan peningkatan kemampuan
kewirausahaan serta nilai professional. Pada akhirnya seseorang mampu bekerja
dan atau berusaha mandiri dengan memanfaatkan potensi dan peluang lingkungannya
untuk meningkatkan mutu kehidupannya.
Ada beberapa jenis pendidikan
nonformal yang sangat berguna untuk meningkatkan kualitas SDM kita,
diantaranya:
1. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat adalah adalah sebuah lembaga atau wadah yang
menampung kegiatan belajar masyarakat sehingga keberadaannya merupakan salah
satu alternatif yang dapat dipilih atau dijadikan ajang pemberdayaan
masyarakat. Sejalan dengan pemikiran melembagakan PKBM, maka potensi yang
selama ini tidak tergali akan dapat digali, ditumbuhkan dan dimanfaatkan oleh
masyarakat.
Prinsip
utama pembentukan PKBM adalah bertolak dari kebermaknaan, kebermanfaatan dan
keterlibatan warga belajar dalam perencanaan dan pelaksanaan program belajar.
PKBM tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat dan pemerintah hanya
berperan sebagai fasilitator. PKBM bukan milik pemerintah, tetapi dimiliki
masyarakat yang dikelola oleh masyarakat setempat dimana PKBM berada.
Bagaimanapun, keberhasilan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara
keluarga, pemerintah dan masyarakat.
Keterlibatan
masyarakat dalam proses pendidikan secara tidak langsung akan meberikan ruang
gerak yang lebih luas, sehingga masyarakat akan semakin mandiri dalam
menentukan masa depannya. Dengan demikian pengembangan program-program yang ada
di PKBM diarahkan pada pengembangan potensi masyarakat. Anggota masyarakat yang
memiliki kelebihan, baik dalam bidang pengetahuan maupun keterampilan membantu
mereka yang masih ketinggalan pendidikannya, sehingga masyarakat mampu untuk
mandiri, menopang kehidupan keluarga dan mendukung pembangunan masyarakatnya.
Dengan kata lain, apabila potensi yang ada di masyarakat dapat berkembang
secara optimal, maka keberadaan PKBM akan selalu mendapat tempat dan dukungan
dari masyarakat yang mengarah pada suatu tujuan, yaitu terciptanya masyarakat
yang gemar belajar, kreatif, dinamis, mandiri, memiliki daya saing serta
sanggup menghadapi segala tantangan ke depan.
2. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Masa
dini usia merupakan periode kritis dalam perkembangan anak. Berdasarkan kajian
neurology, pada saat bayi dilahirkan otaknya mengandung sekitar 100 milyar
neuron yang siap melakukan sambungan antar sel. Selama tahun-tahun pertama,
otak bayi berkembang sangat pesat dengan menghasilkan bertrilyun-trilyun
sambungan antar neuron yang banyaknya melebihi kebutuhan. Kemudian perkembangan
kecerdasan anak sangat sangat pesat pada
tahun-tahun awal kehidupan anak. Sekitar 50% kapasitas kecerdasan orang dewasa
telah terjadi ketika anak berusia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8
tahun, dan mencapai 100% ketika anak berusia 18 tahun. Hal ini berarti bahwa
perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya
dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya, dan
selanjutnya perkembangan anak akan mengalami stagnasi.
Karenanya, program PAUD harus diperluas dan ditingkatkan mutu pelayannya
melalui dukungan terhadap penyelenggara program penitipan anak, kelompok
bermain dan satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis. Di samping itu
kegiatan penguatan program dilakukan melalui pengembangan model, konsolidasi
data sasaran program, sosialisasi program, imbal swadaya penyelenggaraan
program PAUD, bagi lembaga yang menjangkau keluarga miskin, penguatan
kelembagaan melalui pemberian dana bantuan kelembagaan, pengadaan bahan
belajar, pelatihan ketenagaan, pemberian bantuan teknis, serta pemantauan dan
pengendalian program. Sesuai dengan dinamika masyarakat, dan agar tidak terjadi
tumpang tindih dalam penanganan program PAUD di lapangan dengan sektor terkait,
maka penanganan program PAUD melalui jalur pendidikan non formal difokuskan
pada aspek pendidikannya, khususnya pada satuan PAUD non TK.
3. Pendidikan Kesetaraan
a. Paket A setara SD dan Paket B setara SLTP
Program ini diprioritaskan pada anak usia 7-15 tahun atau lebih tua 2-3
tahun yang tidak sekolah, putus SD, lulus SD tidak melanjutkan ke SLTP dan
putus SLTP dalam rangka menunjang wajib belajar 9 tahun. Dengan adanya program
kejar Paket A dan Paket B akan memberikan kontribusi terhadap suksesnya Wajar 9
tahun.
Untuk menjamin mutu hasil program,
diupayakan pemenuhan kebutuhan dalam penyelenggaraan program belajar mengajar,
seperti:
(1)
Honorarium tutor ditingkatkan;
(2)
Rasio bahan belajar atau modul
untuk tiap warga belajar, satu orang satu set,
(3) Dalam penyelenggaraan program
belajar diberikan pula latihan keterampilan sesuai dengan pilihan warga
belajar, diutamakan untuk kelas terakhir (Paket A kelas V dan Paket B kelas 2),
(4)
Uji kualitas diselenggarakan melalui
ujian akhir nasional (Pehabtanas) dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan
Mei dan Oktober,
(5)
Kelompok belajar yang semula
rata-rata jumlah warga belajar 30-40 orang tiap kelompok, dikurangi menjadi
rata-rata 20 orang tiap kelompok (2003). Dengan berbagai penyesuaian di atas,
diharapkan tercapainya standar mutu lulusan Paket A dan Paket B, sehingga
apabila ada yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi
tidak akan mengalami kesulitan.
Theme:Bandung.
Soelaiman Joesoef dan Slamet Santosa.1981. Pendidikan Sosial. Usaha Nasional:Surabaya
Tilaar, H.A.R. 1997. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Era
Globalisasi.Grasindo:Jakarta.
Titarahardja, Umar dan La Sulo, S.L. 2005. Pengantar Pendidikan (Edisi Revisi).
PT RINEKA CIPTA: Jakarta
Peraturan Pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Undang-undang no 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
http://www.bit.lipi.go.id/masyarakat-literasi
http://www.pnfi.depdiknas.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar